NERACA BAHAN MAKANAN
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Pengadaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan
seluruh penduduk dan sesuai dengan persyaratan gizi, merupakan masalah terbesar
sepanjang sejarah kehidupan manusia.Untuk menjawab masalah ini diperlukan informasi mengenai situasi pangan
disuatu negara/daerah pada periode tertentu. Hal ini dapat terlihat dari
gambaran produksi, pengadaan dan penggunaan pangan serta tingkat ketersediaan
untuk konsumsi penduduk per kapita. Salah satu cara untuk memperoleh gambaran
situasi pangan dapat disajikan dalam suatu neraca atau tabel yang dikenal
dengan nama “Neraca Bahan Makanan”.
Di dalam Neraca
Bahan Makanan (NBM) disajikan angka rata-rata jumlah jenis Bahan Makanan yang
tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita pertahun dalam kilogram serta per
kapita per hari dalam satuan gram, pada kurun waktu tertentu. Selanjutnya untuk
mengetahui nilai gizi Bahan Makanan yang tersedia untuk dikonsumsi tersebut, maka
angka ketersediaan pangan untuk konsumsi per kapita per hari diterjemahkan ke
dalam satuan energi, protein, dan lemak per kapita per hari.
Pemenuhan
penyediaan bahan pangan merupakan faktor penting dalam memenuhi kebutuhan gizi,
terutama untuk peningkatan gizi masyarakat. Menurut Departemen Pertanian (2001)
angka kecukupan rata-rata energi dan protein untuk penduduk Indonesia masing-
masing sebesar 2.200 kalori dan 55 gram protein per kapita per hari, sedangkan
angka kecukupan lemak telah direkomendasikan minimal setara dengan 10 % dan
maksimal 25 % dari energi (Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi 1993).
Oleh karena
pentingnya neraca bahan makanan dalam suatu wilayah, maka kami tertarik untuk
membahas lebih rinci tentang Neraca Bahan Makanan.
I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
- Bagaimana Perkembangan Penyusunan NBM di Indonesia?
- Apa Komponen Utama Dalam Tabel NBM?
- Bagaimana Menyusun NBM Dalam Suatu Wilayah?
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini
yaitu:
- Untuk mengetahui perkembangan penyusunan NBM di Indonesia.
- Untuk mengetahui komponen utama dalam tabel NBM.
- Untuk mengetahui penyusunan NBM dalam suatu wilayah.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian
Neraca Bahan Makanan (NBM)
NBM merupakan tabel yang memuat informasi
tentang situasi pengadaan/ penyediaan pangan (food supply), dan
penggunaan pangan (food utilization), hingga ketersediaan pangan untuk
dikonsumsi penduduk pada suatu wilayah (negara/propinsi /Kabupaten) dalam suatu
kurun waktu tertentu.
II.2 Perkembangan
NBM Di Indonesia
Di Indonesia, NBM mulai disusun pada tahun
1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan bantuan ahli dari FAO untuk
keperluan intern BPS, Kemudian secara periodik disusun NBM 1971 dan NBM 1972.
Selanjutnya berdasarkan instruksi Menteri Pertanian Nomor : 12 /INS/UM/6/1975
tanggal 19 Juni 1975, dibentuk Tim Penyusun NBM Nasional yang beranggotakan
unsur-unsur dari instansi Departemen Pertanian dan instansi terkait untuk
bersama-sama menyusun buku Pedoman Penyusunan NBM serta menyajikan NBM mulai
PELITA I hingga sekarang.
Menyadari bahwa penyajian NBM Nasional
terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985 Sekretaris Jenderal Departemen
Pertanian atas nama Menteri Pertanian, melalui surat Nomor : RC.220/487/B/II/1985
tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh kepala Kantor Wilayah
Departemen Pertanian untuk mengembangkan Penyusunan NBM Regional/Provinsi
dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang bertugas menyusun
NBM Regional/Provinsi masing-masing.
II.3 Kegunaan NBM
Tabel NBM dapat digunakan untuk :
- Melakukan evaluasi terhadap pengadaan dan penggunaan pangan
- Memberikan informasi tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi,
- Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan dan gizi,
- Merumuskan kebijakan pangan dan Gizi.
Sedangkan menurut Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam
pemakaian neraca bahan makanan yaitu:
1. Dapat
menggambarkan imbangan antara persediaan pangan dihubungkan dengan kebutuhan
yang seharusnya dipenuhi. Dapat dibandingkan terhadap konsumsi pangan yang
nyata dari survei konsumsi pangan.
2. Bila
persediaan total energi yang dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan tidak
banyak berbeda, maka diduga tidak terdapat masalah kekurangan gizi serius bila
distribusinya merata. Namun demikian bila persediaannya jauh lebih rendah dari
perkiraan kebutuhan, maka dapat menyebabkan masalah kekurangan gizi berat.
3. Secara
mudah dapat menggambarkan perkiraan persediaan zat gizi dari berbagai kelompok
jenis pangan, seperti energi, protein, lemak, vitamin dan mineral.
4. Sangat
berarti sebagai alat komunikasi diantara para ahli gizi, pertanian, dan
ekonomi.
II.4 Konsep
Dan Definisi dalam NBM
Adapun konsep dan
definisi dalam NBM yaitu:
1.
Jenis Bahan Makanan.
Bahan makanan yang
dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun
hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan
tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi
sampai dengan dapat dipasarkan/dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau
bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan.
Pengelompokkan bahan makanan tersebut adalah sebagai berikut : padi-padian, makanan
berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayuran, daging, telur, susu,
ikan serta kelompok minyak dan lemak.
a. Padi-padian.
Padi-padian adalah kelompok komoditas yang terdiri
atas : gandum, padi, jagung dan sorgum (cantel), serta produksi turunannnya.
b. Makanan berpati.
Makanan berpati adalah bahan makanan yang
mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan lain-lain bagian tanaman yang
merupakan bahan makanan pokok lainnya. Yang termasuk dalam kelompok komoditas
ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta produksi turunannya. Contoh :
gaplek/chips dan tapioca/pellet adalah turunan dari ubi kayu. Kelompok komoditi
makanan berpati ini merupakan jenis bahan makanan yang mudah rusak jika
disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila tidak melalui proses
pengolahan
c. Gula.
Gula adalah kelompok komoditas yang terdiri atas :
gula pasir dan gula merah (gula mangkok, gula lempengan , gula semut dan lain-
lain), baik dari hasil olahan pabrik maupun rumah tangga yang merupakan
produksi olahan dari tanaman kelapa deres, aren, siwalan, nipah, dan tebu.
d. Buah/biji berminyak.
Buah/biji berminyak adalah kelompok bahan makanan
yang mengandung minyak, yang berasal dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang
termasuk dalam kelompok ini adalah kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang
kedelai, kacang mete, kemiri pala, wijen, kacang bogor dan lain- lain yang
sejenis. Sebagian dari komoditas ini khususnya kelapa, diolah menjadi kopra
yang selanjutnya dijadikan minyak goreng, sehingga produk turunannya tercantum
dalam kelompok minyak dan lemak.
e. Buah-buahan.
Buah-buahan adalah sumber
vitamin dan mineral dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumya merupakan produksi tanaman tahunan yang
biasa dikonsumsi tanpa dimasak.
f.
Sayuran.
Sayuran adalah sumber vitamin dan mineral yang
dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah, batang, atau
umbi. Tanaman tersebut pada umumnya berumur kurang dari 1 (satu) tahun.
g. Daging.
Daging adalah bagian dari hewan yang disembelih
atau dibunuh dan lazim dimakan manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan
cara lain dari pada pendinginan.
h. Telur.
Telur adalah telur
unggas. Telur yang dimaksud yaitu telur ayam buras, telur ayam ras, telur itik
dan telur unggas lainnya.
i.
Susu.
Susu adalah cairan yang
diperoleh dari ternak perah sehat, dengan cara pemerahan yang benar, terus
menerus dan tidak dikurangi sesuatu dan/atau ditambahkan kedalamnya sesuatu
bahan lain.
j.
Ikan.
Ikan adalah komoditas
yang berupa binatang air (ikan berkulit halus dan berkulit keras) dan biota perairan
lainnya. Yang dimaksud komoditas disini adalah yang berasal dari kegiatan
penangkapan dilaut maupun diperairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan hasil
dari kegiatan budidaya (tambak, kolam, keramba dan sawah) yang dapat diolah
menjadi bahan makanan yang lazim/umum dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan
banyaknya jenis ikandarat/laut yang dikonsumsi penduduk dirinci menjadi :
tuna/cakalan/tongkol, kakap, cucut, bawal, teri, lemuru, kembung, tengiri,
bandeng, belanak, mujair, ikan mas, udang, rajungan, kerang darat,
cumi-cumi,/sotong dan ikan lainnya.
k. Minyak
dan lemak.
Minyak dan lemak adalah
kelompok bahan makanan yang berasal dari nabati seperti : minyak kelapa, minyak
sawit, minyak kacang tanah, minyak kacang kedelai dan minyak jagung serta yang
berasal dari hewani yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak umumnya berasal dari
hewani seperti : lemak sapi, lemak kerbau, lemak kambing/domba, lemak babi dan
lain- lain.
2.Produksi.
Produksi adalah jumlah
keseluruhan hasil masing-masing bahan makanan yang dihasilkan dari sektor
pertanian (tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan), baik yang
belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses
pengolahan. Produksi dikategorikan menjadi 2 kategori sebagai berikut:
- Masukan (input) adalah produksi yang masih
dalam bentuk asli maupun dalam bentuk hasil olahan yang akan mengalami proses
pengolahan lebih lanjut.
-
Keluaran (output) adalah produksi dari
hasil keseluruhan atau sebagian hasil turunan yang diperoleh dari hasil kegiatan
berproduksi yang belum mengalami perubahan. Besarnya keluaran sebagai hasil
masukkan sangat tergantung pada besarnya derajat ekstraksi dan faktor konversi.
3. Stok
dan Perubahan Stok.
Stok dan perubahan stok adalah perubahan jumlah bahan makanan
yang berada dilumbung atau di gudang-gudang yang dikuasai oleh pemerintah
(Dolog), yang merupakan selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal
tahun. Perubahan stok ini
hasilnya bisa negatif (-) dan bisa positif (+). Negatif berarti ada penurunan
stok akibat pelepasan stok ke pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di
pasar untuk dikonsumsi bertambah jumlahnya. Positif berarti ada peningkatan
stok digudang yang berasal dari komoditas yang beredar di pasar, dengan
demikian komoditas yang beredar di pasar menjadi menurun jumlahnya.
4. Impor/Masuk Kabupaten.
Impor adalah
sejumlah bahan makanan yang didatangkan ke wilayah Kabupaten Maros, baik yang berasal dari luar negeri
maupun dari kabupaten lain. Bahan makanan ini termasuk bahan yang belum diolah
maupun yang sudah mengalami pengolahan.
5. Penyediaan di Kabupaten sebelum ekspor.
Penyediaan di
kabupaten sebelum ekspor adalah sejumlah bahan makanan yang berasal dari produksi (keluaran) setelah dikurangi perubahan stok ditambah impor.
6.
Ekspor/Keluar Kabupaten.
Ekspor adalah sejumlah bahan makanan yang
dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Maros, baik yang dikirim ke luar negeri maupun ke Kabupaten lain. Bahan makanan
ini termasuk bahan yang belum diolah maupun yang sudah mengalami perubahan.
7.
Pemakaian di Kabupaten.
Pemakaian di Kabupaten adalah sejumlah bahan
makanan yang digunakan di daerah Kabupaten Maros dan dialokasikan untuk pakan ternak, bibit/benih,
diolah untuk industri makanan dan industri non-makanan, yang tercecer, dan yang
tersedia untuk dimakan.
- Makanan
ternak (pakan) adalah sejumlah bahan yang langsung diberikan kepada ternak
peliharaan , baik ternak besar, ternak kecil, unggas maupun ikan.
- Bibit/benih
adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan untuk keperluan berproduksi
selanjutnya
- Diolah untuk
makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami proses pengolahan
lebih lanjut melalui industri makanan dan hasilnya dimanfaatkan untuk makanan
manusia dalam bentuk lain.
- Diolah untuk
bukan bukan makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami proses
pengolahan lebih lanjut dan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, bukan untuk
manusia, termasuk untuk industri pakan ternak/ikan.
- Tercecer adalah sejumlah bahan makanan yang hilang atau
rusak, sehingga tidak dapat dimakan manusia, yang terjadi secara tidak sengaja
sejak pasca panen hingga tersedia untuk konsumen.
- Tersedia untuk Dikonsumsi adalah sejumlah bahan makanan
yang tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk pada tingkat pedagang pengecer dan
pada tingkat rumah tangga, dalam kurun waktu tertentu.
8. Ketersediaan per Kapita.
Ketersediaan per Kapita adalah sejumlah bahan makanan yang
tersedia untuk dikonsumsi setiap penduduk Kabupaten Maros dalam suatu kurun
waktu tertentu, baik dalam bentuk natural maupun dalam bentuk unsur gizinya.
Unsur gizi utama tersebut adalah:
a. Energi adalah sejumlah kalori hasil
pembakaran karbohidrat yang berasal dari berbagai jenis bahan makanan. Energi
ini sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk kegiatan tubuh seluruhnya.
b. Protein adalah suatu persenyawaan
yang mengandung unsur “N”, sangat dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan serta
penggantian jaringan-jaringan yang rusak/aus.
c. Lemak adalah salah satu unsur zat
makanan yang dibutuhkan oleh tubuh sebagai tempat penyimpanan energi, protein dan
vitamin.
d. Vitamin merupakan salah satu unsur
zat makanan yang sangat diperlukan tubuh untuk proses metabolisme dan
pertumbuhan normal.
e. Mineral merupakan zat makanan yang
diperlukan manusia agar memiliki kesehatan dan pertumbuhan yang baik.
II.5 Syarat-syarat Penyusunan NBM
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : jenis bahan
makanan, data penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan serta cara pengisian tabel
NBM.
1. Jenis Bahan
Makanan
Jenis bahan makanan
yang dimaksud disini adalah jenis bahan makanan yang lazim atau umum dikonsumsi
oleh masyarakat suatu negara/daerah yang data produksinya tersedia secara
kontinyu dan resmi. Namun, bila data produksi jenis bahan makanan tersebut
tidak tersedia, maka bisa didekati dengan data lain yang tersedia, misalnya
data konsumsi.
2. Data
Penduduk
Data penduduk yang
digunakan adalah data penduduk tahun yang bersangkutan yang bersumber dari BPS
yang diperoleh dari angka proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk, Survei
Penduduk Antar Sensus dan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk
Berkelanjutan (P4B). Data penduduk tersebut termasuk penduduk asing yang
bermukim di Indonesia minimal selama enam bulan.
3. Besaran
dan Angka Konversi
Besaran dan angka konversi yang digunakan adalah besaran dan
angka konversi yang ditetapkan oleh Tim NBM Nasional yang didasarkan pada
hasil kajian dan pendekatan ilmiah. Untuk penyusunan NBM Regional,
sepanjang besaran dan angka konversi tersedia di daerah, dapat digunakan angka
tersebut dengan menyebut sumbernya.
4. Komposisi Gizi Bahan Makanan
Komposisi gizi bahan makanan yang digunakan adalah komposisi
gizi bahan makanan yang bersumber dari buku Daftar Komposisi Bahan Makanan
(DKBM), Publikasi Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan dan dari sumber lain
yang resmi yaitu : “Food Composition Table For Use In East Asia”, dan “Food
Composition Table For International Use”, Publikasi FAO. Komposisi gizi
tersebut adalah besarnya nilai kandungan gizi dari bagian yang dapat dimakan.
5. Cara Pengisian Tabel NBM
Pengisian dilakukan secara rutin kolom demi kolom.
Kolom 1 : Jenis bahan makanan. Tuliskan nama
seluruh bahan makanan sesuai dengan kelompok komoditas pada kolom (1).
Kolom 2 : Produksi (masukan). Tuliskan angka
produksi yang masih akan mengalami perubahan bentuk (bila ada) pada kolom (2).
Kolom 3 : Produksi (keluaran). Tuliskan pada kolom
(3) angka unsur produksi yang merupakan produksi asli yang diperoleh dari
kegiatan berproduksi dan belum mengalami perubahan atau produksi turunan yang
sudah mengalami perubahan.
Kolom 4 : Perubahan stok. Tuliskan angka perubahan
stok (bila ada) pada kolom (4) berikut tandanya : negatif (-) atau positif (+).
Kolom 5 : Impor. Tuliskan pada kolom (5)angka
jumlah bahan makanan yang masuk dari negara lain atau wilayah lain.
Kolom 6 : Penyediaan Dalam Negeri sebelum Ekspor.
Tuliskan pada kolom (6) angka hasil dari produksi ( keluaran ) dikurangi
perubahan stok ditambah impor.
Kolom 7 : Ekspor. Tuliskan pada kolom (7) angka
jumlah bahan makanan yang dikeluarkan wilayah administratif/daerah ke luar
negeri maupun ke wilayah lain baik melalui laut, darat maupun udara.
Kolom 8 : Penyediaan Dalam Negeri.Tuliskan pada
kolom (8)angka hasil dari Penyediaan Dalam Negeri sebelum ekspor kolom (6)
dikurangi ekspor pada kolom (7).
Kolom 9 : Pakan Tuliskan angka pakan pada kolom
(9).Untuk menghitung kebutuhan pakan dapat digunakan dua cara yaitu :
a. Hasil perkalian antara total populasi ternak (diluar
ayam dan unggas ) dengan ransum masing-masing jenis makanan atau
b. Hasil
perkalian antara persentase pakan dengan penyediaan dalam negeri.
Kolom 10 : Bibit/benih. Tuliskan pada kolom
(10) angka hasil perkalian antara jumlah kebutuhan bibit kg/Ha dengan luas
tanam bersih pada tahun penyusunan NBM untuk tanaman pangan dan persentase yang
digunakan untuk bibit dengan penyediaan dalam negeri untuk jenis komoditas
lainnya.Untuk menghitung kebutuhan bibit, khususnya untuk tanaman pangan ada 2
(dua ) cara yang dapat ditempuh: luas panen dikalikan dengan kebutuhan bibit
per hektar.
Kolom 11: Diolah untuk makanan. Tuliskan pada
kolom (11) angka banyaknya komoditas bahan makanan yang berasal dari penyediaan
dalam negeri yang diolah untuk makanan, bila ada.
Kolom 12 : Diolah untuk bahan makanan
Tuliskan pada kolom (12) angka banyaknya komoditas bahan makanan yang berasal
dari penyedian dalam negeri yang diolah untuk keperluan bukan makanan, bila
ada.
Kolom 13 : Tercecer Tuliskan pada kolom
(13)angka hasil perkalian persentase tercecer dengan penyediaan dalam negeri
untuk masing-masing komoditas .
Kolom 14: Bahan makanan Tuliskan pada kolom
(14)angka jumlah bahan makanan yang tersedia dikonsumsi penduduk.Angka tersebut
merupakan hasil dari : kolom (8)-kolom (9)-kolom (10)-kolom(11)-kolom
(12)-kolom (13).
Kolom 15 : Kg/Tahun(Kg/year). Tuliskan pada
kolom (15)angka hasil pembagian kolom (14) dengan jumlah penduduk pertengahan
tahun.Kg/Tahun = kolom (14)/penduduk pertengahan tahun *1000.
Dikalikan 1000
karena konversi dari ton ke kilogram
Kolom 16: Gram/Hari (Gram/Day)Tuliskan pada
kolom (16) hasil pembagian kolom (15) dengan jumlah hari dalam satu tahun
dikali 1000.Gram/Hari = (kolm (15)/365 hari*1000.
Dikalikan 1000
karena konversi dari kilogram ke gram.
Kolom 17: Energi,Kalori/hari(Energy, cal/Day).
Tuliskan pada kolom (17)angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian
yang dapat dimakan (b.d.d), kemudian kalikan dengan kandungan energi dari 100
gram bahan makanan.
Energi kalori/hari
=kolom (16)*b.d.d*kandungan energi:100.
Kolom 18: Protein,Gram/Hari(Protein Gram/Day)
Tuliskan pada kolom (18)angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian
yang dapat dimakan, kemudian kalikan dengan kandungan progtein dari 100 gram
bahan makanan.
Protein gram/hari =
Kolom (16)* B.d.d*kandungan protein:100.
Kolom 19 : Lemak Gram/hari (Fats Gram/day).
Tuliskan pada kolom (19) angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian
yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan lemak dari 100 gram bahan
makanan.
Lemak Gram/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan lemak:100:
Ketersediaan perkapita pada kolom (15) s.d kolom (19)
merupakan ketersediaan bahan makanan yang bersangkutan untuk konsumsi
perkapita percapita consumtion).Perlu ditegaskan bahwa angka ini
bukanlah jumlah yang benar-benar dimakan,melainkan yang tersedia di tingkat
pengecer atau sampai ke konsumen Tuliskan ketersedian perkapita untuk vitamin
dan mineral pada tabel lanjutan.
Kolom 20 :Vitamin A,S1/hari(IU/day)
Tuliskan pada kolom (20)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen
bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin A dari 100
Gram bahan makanan.
Vitamin A,S1/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan vitamin A:100.
Kolom 21: Vitamin B1,mg/hari(miligram/day)
Tuliskan pada kolom (21) angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian
yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin B1 dari 100 gram
bahan makanan.
Vitamin B1,mg/hari
=kolom(16)*B.d.d*kandungan vitamin B1:100.
Kolom 22: Vitamin C,mg/hari(miligram/day) Tuliskan
pada kolom (22)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang
dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin C dari 100 gram bahan
makanan.
Vitamin C,mg/hari
=kolom (16)*B.d.d*kandungan vitamin C:100.
Kolom 23: Kalsium (calsium)mg/hari (miligram/day)
Tuliskan pada kolom(23) angka hasil perkalianpada kolom (16)dengan persen bagian
yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan kalsium dari 100 gram
bahan makanan.
Kalsium,mg/hari
=kolom (16)*B.d.d*kandungan kalsium:100.
Kolom 24 : Fosfor (phosfor),mg/hari (miligram/day)
Tuliskan pada kolom (24)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen
bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan fosfor dari 100
gram bahan makanan.
Fosfor,mg/hari
=kolom(16)*B.d.d*kandungan fosfor:100.
Kolom 25 : Zat besi(Iron)mg/hari(miligram/day).
Tuliskan pada kolom (25)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen
bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan kalsium dari 100
gram bahan makana.
Zat Besi,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan zat besi:100.
BAB III
PENUTUP
III. 1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan
dari pembahasan di atas yaitu:
1. NBM mulai
disusun pada tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan tahun 1985
dibentuk tim Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang bertugas menyusun NBM
Regional/Provinsi masing-masing
2. Adapun
komponen utama dalam tabel NBM yaitu: Jenis Bahan Makanan, Produksi, Stok
dan Perubahan Stok, Impor/Masuk Kabupaten, Penyediaan di Kabupaten sebelum
ekspor, Ekspor/Keluar Kabupaten, Pemakaian di Kabupaten, Ketersediaan per
Kapita.
3. Untuk
menyusun NBM dalam suatu wilayah diperlukan data jenis bahan makanan, data
penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan. Yang akan
digunakan dalam pengisian tabel NBM.
III.2 Saran
Adapun saran kami kepada berbagai pihak yang berkepentingan
dalam pembuatan Neraca Bahan Makanan dalam suatu wilayah yaitu perlu
pemuktahiran data penduduk, perlunya peningkatan produksi bahan pangan dan
dimbangi pemerataan dalam distribusinya. Kepada para ahli gizi dan pertanian
Serta ekonomi untuk dapat memanfaatkan NBM dalam membuat Perencanaan pangan dan
gizi dalam suatu wilayah.
DAFTAR PUSTKA
Anonym, 2006. Buku NBM-06.PDF Di Download
Dari Website Resmi Kabupaten Lamonganwww.lamongan.go.id.
Di akses pada tanggal 10 April 2009.
Jimmy Ludin, SST , 2007. Neraca Bahan Makanan Kabupaten
Keerom 2007http://bps.papua.go.id/keerom/dl_jump.php?id=25.
Di akses pada tanggal 10 April 2009.
Rahmadani, 2009. Neraca Bahan Makanan (NBM), Materi
Kuliah Ekologi Pangan Dan Gizi, Jurusan Sosek Pertania Fakultas Pertanian
Unhas.
Suhardjo,
1996. Perencanaan Pangan dan Gizi, Jakarta; Bumi Aksara.
Bohari, 1997. Mahasiswa Ilmu Gizi, FKM Universitas Hasanuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar