Senin, 03 Juni 2013

TEORI NERACA BAHAN MAKANAN

NERACA BAHAN MAKANAN


BAB I
PENDAHULUAN
      I.1      Latar Belakang
Pengadaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh penduduk dan sesuai dengan persyaratan gizi, merupakan masalah terbesar sepanjang sejarah kehidupan manusia.Untuk menjawab masalah ini diperlukan informasi mengenai situasi pangan disuatu negara/daerah pada periode tertentu. Hal ini dapat terlihat dari gambaran produksi, pengadaan dan penggunaan pangan serta tingkat ketersediaan untuk konsumsi penduduk per kapita. Salah satu cara untuk memperoleh gambaran situasi pangan dapat disajikan dalam suatu neraca atau tabel yang dikenal dengan nama “Neraca Bahan Makanan”.
Di dalam Neraca Bahan Makanan (NBM) disajikan angka rata-rata jumlah jenis Bahan Makanan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita pertahun dalam kilogram serta per kapita per hari dalam satuan gram, pada kurun waktu tertentu. Selanjutnya untuk mengetahui nilai gizi Bahan Makanan yang tersedia untuk dikonsumsi tersebut, maka angka ketersediaan pangan untuk konsumsi per kapita per hari diterjemahkan ke dalam satuan energi, protein, dan lemak per kapita per hari.
Pemenuhan penyediaan bahan pangan merupakan faktor penting dalam memenuhi kebutuhan gizi, terutama untuk peningkatan gizi masyarakat. Menurut Departemen Pertanian (2001) angka kecukupan rata-rata energi dan protein untuk penduduk Indonesia masing- masing sebesar 2.200 kalori dan 55 gram protein per kapita per hari, sedangkan angka kecukupan lemak telah direkomendasikan minimal setara dengan 10 % dan maksimal 25 % dari energi (Widya Karya Nasional Pangan dan Gizi 1993).
Oleh karena pentingnya neraca bahan makanan dalam suatu wilayah, maka kami tertarik untuk membahas lebih rinci tentang Neraca Bahan Makanan.
I.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
  1. Bagaimana Perkembangan Penyusunan NBM di Indonesia?
  2. Apa Komponen Utama Dalam Tabel NBM?
  3. Bagaimana Menyusun NBM Dalam Suatu Wilayah?


I.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
  1. Untuk mengetahui perkembangan penyusunan NBM di Indonesia.
  2. Untuk mengetahui komponen utama dalam tabel NBM.
  3. Untuk mengetahui penyusunan NBM dalam suatu wilayah.

BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian Neraca Bahan Makanan (NBM)
NBM merupakan tabel yang memuat informasi tentang situasi pengadaan/ penyediaan pangan (food supply), dan penggunaan pangan (food utilization), hingga ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk pada suatu wilayah (negara/propinsi /Kabupaten) dalam suatu kurun waktu tertentu.
II.2 Perkembangan NBM Di Indonesia
Di Indonesia, NBM mulai disusun pada tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan bantuan ahli dari FAO untuk keperluan intern BPS, Kemudian secara periodik disusun NBM 1971 dan NBM 1972. Selanjutnya berdasarkan instruksi Menteri Pertanian Nomor : 12 /INS/UM/6/1975 tanggal 19 Juni 1975, dibentuk Tim Penyusun NBM Nasional yang beranggotakan unsur-unsur dari instansi Departemen Pertanian dan instansi terkait untuk bersama-sama menyusun buku Pedoman Penyusunan NBM serta menyajikan NBM mulai PELITA I hingga sekarang.
Menyadari bahwa penyajian NBM Nasional terlalu bersifat umum, maka pada tahun 1985 Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian atas nama Menteri Pertanian, melalui surat Nomor : RC.220/487/B/II/1985 tanggal 20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh kepala Kantor Wilayah Departemen Pertanian untuk mengembangkan Penyusunan NBM Regional/Provinsi dengan membentuk tim Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang bertugas menyusun NBM Regional/Provinsi masing-masing.
II.3 Kegunaan NBM
Tabel NBM dapat digunakan untuk :
  1. Melakukan evaluasi terhadap pengadaan dan penggunaan pangan
  2. Memberikan informasi tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi,
  3. Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan dan gizi,
  4. Merumuskan kebijakan pangan dan Gizi.

Sedangkan menurut Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam pemakaian neraca bahan makanan yaitu:
1. Dapat menggambarkan imbangan antara persediaan pangan dihubungkan dengan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi. Dapat dibandingkan terhadap konsumsi pangan yang nyata dari survei konsumsi pangan.
2. Bila persediaan total energi yang dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan tidak banyak berbeda, maka diduga tidak terdapat masalah kekurangan gizi serius bila distribusinya merata. Namun demikian bila persediaannya jauh lebih rendah dari perkiraan kebutuhan, maka dapat menyebabkan masalah kekurangan gizi berat.
3. Secara mudah dapat menggambarkan perkiraan persediaan zat gizi dari berbagai kelompok jenis pangan, seperti energi, protein, lemak, vitamin dan mineral.
4. Sangat berarti sebagai alat komunikasi diantara para ahli gizi, pertanian, dan ekonomi.
II.4 Konsep Dan Definisi dalam NBM
Adapun konsep dan definisi dalam NBM yaitu:
1.       Jenis Bahan Makanan.
Bahan makanan yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari produksi sampai dengan dapat dipasarkan/dikonsumsi dalam bentuk belum berubah atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan. Pengelompokkan bahan makanan tersebut adalah sebagai berikut : padi-padian, makanan berpati, gula, buah/biji berminyak, buah-buahan, sayuran, daging, telur, susu, ikan serta kelompok minyak dan lemak.

a.       Padi-padian.
Padi-padian adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gandum, padi, jagung dan sorgum (cantel), serta produksi turunannnya.
b.      Makanan berpati.
Makanan berpati adalah bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan makanan pokok lainnya. Yang termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta produksi turunannya. Contoh : gaplek/chips dan tapioca/pellet adalah turunan dari ubi kayu. Kelompok komoditi makanan berpati ini merupakan jenis bahan makanan yang mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila tidak melalui proses pengolahan

c.       Gula.

Gula adalah kelompok komoditas yang terdiri atas : gula pasir dan gula merah (gula mangkok, gula lempengan , gula semut dan lain- lain), baik dari hasil olahan pabrik maupun rumah tangga yang merupakan produksi olahan dari tanaman kelapa deres, aren, siwalan, nipah, dan tebu.

d.      Buah/biji berminyak.

Buah/biji berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak, yang berasal dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang termasuk dalam kelompok ini adalah kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang kedelai, kacang mete, kemiri pala, wijen, kacang bogor dan lain- lain yang sejenis. Sebagian dari komoditas ini khususnya kelapa, diolah menjadi kopra yang selanjutnya dijadikan minyak goreng, sehingga produk turunannya tercantum dalam kelompok minyak dan lemak.

e.      Buah-buahan.

Buah-buahan adalah sumber vitamin dan mineral dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumya merupakan produksi tanaman tahunan yang biasa dikonsumsi tanpa dimasak.

f.        Sayuran.

Sayuran adalah sumber vitamin dan mineral yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah, batang, atau umbi. Tanaman tersebut pada umumnya berumur kurang dari 1 (satu) tahun.

g.       Daging.

Daging adalah bagian dari hewan yang disembelih atau dibunuh dan lazim dimakan manusia, kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain dari pada pendinginan.

h.      Telur.

Telur adalah telur unggas. Telur yang dimaksud yaitu telur ayam buras, telur ayam ras, telur itik dan telur unggas lainnya.

i.        Susu.

Susu adalah cairan yang diperoleh dari ternak perah sehat, dengan cara pemerahan yang benar, terus menerus dan tidak dikurangi sesuatu dan/atau ditambahkan kedalamnya sesuatu bahan lain.


j.        Ikan.
Ikan adalah komoditas yang berupa binatang air (ikan berkulit halus dan berkulit keras) dan biota perairan lainnya. Yang dimaksud komoditas disini adalah yang berasal dari kegiatan penangkapan dilaut maupun diperairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan hasil dari kegiatan budidaya (tambak, kolam, keramba dan sawah) yang dapat diolah menjadi bahan makanan yang lazim/umum dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan banyaknya jenis ikandarat/laut yang dikonsumsi penduduk dirinci menjadi : tuna/cakalan/tongkol, kakap, cucut, bawal, teri, lemuru, kembung, tengiri, bandeng, belanak, mujair, ikan mas, udang, rajungan, kerang darat, cumi-cumi,/sotong dan ikan lainnya.

k.       Minyak dan lemak.

Minyak dan lemak adalah kelompok bahan makanan yang berasal dari nabati seperti : minyak kelapa, minyak sawit, minyak kacang tanah, minyak kacang kedelai dan minyak jagung serta yang berasal dari hewani yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak umumnya berasal dari hewani seperti : lemak sapi, lemak kerbau, lemak kambing/domba, lemak babi dan lain- lain.

2.Produksi.

Produksi adalah jumlah keseluruhan hasil masing-masing bahan makanan yang dihasilkan dari sektor pertanian (tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan), baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan. Produksi dikategorikan menjadi 2 kategori sebagai berikut:

-    Masukan (input) adalah produksi yang masih dalam bentuk asli maupun dalam bentuk hasil olahan yang akan mengalami proses pengolahan lebih lanjut.

-    Keluaran (output) adalah produksi dari hasil keseluruhan atau sebagian hasil turunan yang diperoleh dari hasil kegiatan berproduksi yang belum mengalami perubahan. Besarnya keluaran sebagai hasil masukkan sangat tergantung pada besarnya derajat ekstraksi dan faktor konversi.

3. Stok dan Perubahan Stok.
Stok dan perubahan stok adalah perubahan jumlah bahan makanan yang berada dilumbung atau di gudang-gudang yang dikuasai oleh pemerintah (Dolog), yang merupakan selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal tahun. Perubahan stok ini hasilnya bisa negatif (-) dan bisa positif (+). Negatif berarti ada penurunan stok akibat pelepasan stok ke pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di pasar untuk dikonsumsi bertambah jumlahnya. Positif berarti ada peningkatan stok digudang yang berasal dari komoditas yang beredar di pasar, dengan demikian komoditas yang beredar di pasar menjadi menurun jumlahnya.
4.      Impor/Masuk Kabupaten.
Impor adalah sejumlah bahan makanan yang didatangkan ke wilayah Kabupaten Maros, baik yang berasal dari luar negeri maupun dari kabupaten lain. Bahan makanan ini termasuk bahan yang belum diolah maupun yang sudah mengalami pengolahan.
5.      Penyediaan di Kabupaten sebelum ekspor.
Penyediaan di kabupaten sebelum ekspor adalah sejumlah bahan makanan yang berasal dari              produksi (keluaran) setelah dikurangi perubahan stok ditambah impor.
6.          Ekspor/Keluar Kabupaten.
Ekspor adalah sejumlah bahan makanan yang dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Maros, baik yang dikirim ke luar negeri maupun ke Kabupaten lain. Bahan makanan ini termasuk bahan yang belum diolah maupun yang sudah mengalami perubahan.

7.          Pemakaian di Kabupaten.
Pemakaian di Kabupaten adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan di daerah Kabupaten Maros dan dialokasikan untuk pakan ternak, bibit/benih, diolah untuk industri makanan dan industri non-makanan, yang tercecer, dan yang tersedia untuk dimakan.
- Makanan ternak (pakan) adalah sejumlah bahan yang langsung diberikan kepada ternak peliharaan , baik ternak besar, ternak kecil, unggas maupun ikan.
- Bibit/benih adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan untuk keperluan berproduksi selanjutnya
- Diolah untuk makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami proses pengolahan lebih lanjut melalui industri makanan dan hasilnya dimanfaatkan untuk makanan manusia dalam bentuk lain.
Diolah untuk bukan bukan makanan adalah sejumlah bahan makanan yang masih mengalami proses pengolahan lebih lanjut dan dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, bukan untuk manusia, termasuk untuk industri pakan ternak/ikan.
- Tercecer adalah sejumlah bahan makanan yang hilang atau rusak, sehingga tidak dapat dimakan manusia, yang terjadi secara tidak sengaja sejak pasca panen hingga tersedia untuk konsumen.
- Tersedia untuk Dikonsumsi adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk pada tingkat pedagang pengecer dan pada tingkat rumah tangga, dalam kurun waktu tertentu.




8. Ketersediaan per Kapita.
Ketersediaan per Kapita adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi setiap penduduk Kabupaten Maros dalam suatu kurun waktu tertentu, baik dalam bentuk natural maupun dalam bentuk unsur gizinya. Unsur gizi utama tersebut adalah:
a. Energi adalah sejumlah kalori hasil pembakaran karbohidrat yang berasal dari berbagai jenis bahan makanan. Energi ini sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk kegiatan tubuh seluruhnya.
b. Protein adalah suatu persenyawaan yang mengandung unsur “N”, sangat dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan serta penggantian jaringan-jaringan yang rusak/aus.
c. Lemak adalah salah satu unsur zat makanan yang dibutuhkan oleh tubuh sebagai tempat penyimpanan energi, protein dan vitamin.
d. Vitamin merupakan salah satu unsur zat makanan yang sangat diperlukan tubuh untuk proses metabolisme dan pertumbuhan normal.
e. Mineral merupakan zat makanan yang diperlukan manusia agar memiliki kesehatan dan pertumbuhan yang baik.
II.5 Syarat-syarat Penyusunan NBM
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : jenis bahan makanan, data penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan serta cara pengisian tabel NBM.
1. Jenis Bahan Makanan
Jenis bahan makanan yang dimaksud disini adalah jenis bahan makanan yang lazim atau umum dikonsumsi oleh masyarakat suatu negara/daerah yang data produksinya tersedia secara kontinyu dan resmi. Namun, bila data produksi jenis bahan makanan tersebut tidak tersedia, maka bisa didekati dengan data lain yang tersedia, misalnya data konsumsi.
2. Data Penduduk
Data penduduk yang digunakan adalah data penduduk tahun yang bersangkutan yang bersumber dari BPS yang diperoleh dari angka proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk, Survei Penduduk Antar Sensus dan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B). Data penduduk tersebut termasuk penduduk asing yang bermukim di Indonesia minimal selama enam bulan.
3. Besaran dan Angka Konversi
Besaran dan angka konversi yang digunakan adalah besaran dan angka konversi yang ditetapkan oleh Tim NBM Nasional yang didasarkan pada hasil kajian dan pendekatan ilmiah. Untuk penyusunan NBM Regional, sepanjang besaran dan angka konversi tersedia di daerah, dapat digunakan angka tersebut dengan menyebut sumbernya.
4. Komposisi Gizi Bahan Makanan
Komposisi gizi bahan makanan yang digunakan adalah komposisi gizi bahan makanan yang bersumber dari buku Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM), Publikasi Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan dan dari sumber lain yang resmi yaitu : “Food Composition Table For Use In East Asia”, dan “Food Composition Table For International Use”, Publikasi FAO. Komposisi gizi tersebut adalah besarnya nilai kandungan gizi dari bagian yang dapat dimakan.
5. Cara Pengisian Tabel NBM
Pengisian dilakukan secara rutin kolom demi kolom.
Kolom 1 : Jenis bahan makanan. Tuliskan nama seluruh bahan makanan sesuai dengan kelompok komoditas pada kolom (1).
Kolom 2 : Produksi (masukan). Tuliskan angka produksi yang masih akan mengalami perubahan bentuk (bila ada) pada kolom (2).
Kolom 3 : Produksi (keluaran). Tuliskan pada kolom (3) angka unsur produksi yang merupakan produksi asli yang diperoleh dari kegiatan berproduksi dan belum mengalami perubahan atau produksi turunan yang sudah mengalami perubahan.
Kolom 4 : Perubahan stok. Tuliskan angka perubahan stok (bila ada) pada kolom (4) berikut tandanya : negatif (-) atau positif (+).
Kolom 5 : Impor. Tuliskan pada kolom (5)angka jumlah bahan makanan yang masuk dari negara lain atau wilayah lain.
Kolom 6 : Penyediaan Dalam Negeri sebelum Ekspor. Tuliskan pada kolom (6) angka hasil dari produksi ( keluaran ) dikurangi perubahan stok ditambah impor.
Kolom 7 : Ekspor. Tuliskan pada kolom (7) angka jumlah bahan makanan yang dikeluarkan wilayah administratif/daerah ke luar negeri maupun ke wilayah lain baik melalui laut, darat maupun udara.
Kolom 8 : Penyediaan Dalam Negeri.Tuliskan pada kolom (8)angka hasil dari Penyediaan Dalam Negeri sebelum ekspor kolom (6) dikurangi ekspor pada kolom (7).
Kolom 9 : Pakan Tuliskan angka pakan pada kolom (9).Untuk menghitung kebutuhan pakan dapat digunakan dua cara yaitu :
a. Hasil perkalian antara total populasi ternak (diluar ayam dan unggas ) dengan ransum masing-masing jenis makanan atau
b. Hasil perkalian antara persentase pakan dengan penyediaan dalam negeri.
Kolom 10 : Bibit/benih. Tuliskan pada kolom (10) angka hasil perkalian antara jumlah kebutuhan bibit kg/Ha dengan luas tanam bersih pada tahun penyusunan NBM untuk tanaman pangan dan persentase yang digunakan untuk bibit dengan penyediaan dalam negeri untuk jenis komoditas lainnya.Untuk menghitung kebutuhan bibit, khususnya untuk tanaman pangan ada 2 (dua ) cara yang dapat ditempuh: luas panen dikalikan dengan kebutuhan bibit per hektar.
Kolom 11: Diolah untuk makanan. Tuliskan pada kolom (11) angka banyaknya komoditas bahan makanan yang berasal dari penyediaan dalam negeri yang diolah untuk makanan, bila ada.
Kolom 12 : Diolah untuk bahan makanan Tuliskan pada kolom (12) angka banyaknya komoditas bahan makanan yang berasal dari penyedian dalam negeri yang diolah untuk keperluan bukan makanan, bila ada.
Kolom 13 : Tercecer Tuliskan pada kolom (13)angka hasil perkalian persentase tercecer dengan penyediaan dalam negeri untuk masing-masing komoditas .
Kolom 14: Bahan makanan Tuliskan pada kolom (14)angka jumlah bahan makanan yang tersedia dikonsumsi penduduk.Angka tersebut merupakan hasil dari : kolom (8)-kolom (9)-kolom (10)-kolom(11)-kolom (12)-kolom (13).
Kolom 15 : Kg/Tahun(Kg/year). Tuliskan pada kolom (15)angka hasil pembagian kolom (14) dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.Kg/Tahun = kolom (14)/penduduk pertengahan tahun *1000.
Dikalikan 1000 karena konversi dari ton ke kilogram
Kolom 16: Gram/Hari (Gram/Day)Tuliskan pada kolom (16) hasil pembagian kolom (15) dengan jumlah hari dalam satu tahun dikali 1000.Gram/Hari = (kolm (15)/365 hari*1000.
Dikalikan 1000 karena konversi dari kilogram ke gram.
Kolom 17: Energi,Kalori/hari(Energy, cal/Day). Tuliskan pada kolom (17)angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan (b.d.d), kemudian kalikan dengan kandungan energi dari 100 gram bahan makanan.
Energi kalori/hari =kolom (16)*b.d.d*kandungan energi:100.
Kolom 18: Protein,Gram/Hari(Protein Gram/Day) Tuliskan pada kolom (18)angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan, kemudian kalikan dengan kandungan progtein dari 100 gram bahan makanan.
Protein gram/hari = Kolom (16)* B.d.d*kandungan protein:100.
Kolom 19 : Lemak Gram/hari (Fats Gram/day). Tuliskan pada kolom (19) angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan lemak dari 100 gram bahan makanan.
Lemak Gram/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan lemak:100:
Ketersediaan perkapita pada kolom (15) s.d kolom (19) merupakan ketersediaan bahan makanan yang bersangkutan untuk konsumsi perkapita percapita consumtion).Perlu ditegaskan bahwa angka ini bukanlah jumlah yang benar-benar dimakan,melainkan yang tersedia di tingkat pengecer atau sampai ke konsumen Tuliskan ketersedian perkapita untuk vitamin dan mineral pada tabel lanjutan.
Kolom 20 :Vitamin A,S1/hari(IU/day) Tuliskan pada kolom (20)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin A dari 100 Gram bahan makanan.
Vitamin A,S1/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan vitamin A:100.
Kolom 21: Vitamin B1,mg/hari(miligram/day) Tuliskan pada kolom (21) angka hasil perkalian kolom (16) dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin B1 dari 100 gram bahan makanan.
Vitamin B1,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan vitamin B1:100.
Kolom 22: Vitamin C,mg/hari(miligram/day) Tuliskan pada kolom (22)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan vitamin C dari 100 gram bahan makanan.
Vitamin C,mg/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan vitamin C:100.
Kolom 23: Kalsium (calsium)mg/hari (miligram/day) Tuliskan pada kolom(23) angka hasil perkalianpada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan kalsium dari 100 gram bahan makanan.
Kalsium,mg/hari =kolom (16)*B.d.d*kandungan kalsium:100.
Kolom 24 : Fosfor (phosfor),mg/hari (miligram/day) Tuliskan pada kolom (24)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan fosfor dari 100 gram bahan makanan.
Fosfor,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan fosfor:100.
Kolom 25 : Zat besi(Iron)mg/hari(miligram/day). Tuliskan pada kolom (25)angka hasil perkalian pada kolom (16)dengan persen bagian yang dapat dimakan,kemudian kalikan dengan kandungan kalsium dari 100 gram bahan makana.
Zat Besi,mg/hari =kolom(16)*B.d.d*kandungan zat besi:100.






BAB III
PENUTUP
III.  1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari pembahasan di atas yaitu:
1. NBM mulai disusun pada tahun 1963 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan tahun 1985 dibentuk tim Penyusunan NBM Regional/ Provinsi yang bertugas menyusun NBM Regional/Provinsi masing-masing
2. Adapun komponen utama dalam tabel NBM yaitu: Jenis Bahan Makanan, Produksi, Stok dan Perubahan Stok, Impor/Masuk Kabupaten, Penyediaan di Kabupaten sebelum ekspor, Ekspor/Keluar Kabupaten, Pemakaian di Kabupaten, Ketersediaan per Kapita.
3. Untuk menyusun NBM dalam suatu wilayah diperlukan data jenis bahan makanan, data penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan. Yang akan digunakan dalam pengisian tabel NBM.
III.2 Saran
Adapun saran kami kepada berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembuatan Neraca Bahan Makanan dalam suatu wilayah yaitu perlu pemuktahiran data penduduk, perlunya peningkatan produksi bahan pangan dan dimbangi pemerataan dalam distribusinya. Kepada para ahli gizi dan pertanian Serta ekonomi untuk dapat memanfaatkan NBM dalam membuat Perencanaan pangan dan gizi dalam suatu wilayah.

DAFTAR PUSTKA
Anonym, 2006. Buku NBM-06.PDF Di Download Dari Website Resmi Kabupaten Lamonganwww.lamongan.go.id. Di akses pada tanggal 10 April 2009.
Jimmy Ludin, SST , 2007. Neraca Bahan Makanan Kabupaten Keerom 2007http://bps.papua.go.id/keerom/dl_jump.php?id=25. Di akses pada tanggal 10 April 2009.
Rahmadani, 2009. Neraca Bahan Makanan (NBM), Materi Kuliah Ekologi Pangan Dan Gizi, Jurusan Sosek Pertania Fakultas Pertanian Unhas.
Suhardjo, 1996. Perencanaan Pangan dan Gizi, Jakarta; Bumi Aksara.

Bohari, 1997. Mahasiswa Ilmu Gizi, FKM Universitas Hasanuddin.

Tidak ada komentar: